Friday, July 3, 2020

Prekursor

Hai temen- temen blogger disini saya akan membahas sedikit mengenai prekursor. Prekursor itu zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika. Jenis prekursor sendiri antara lain :


Kelompok 1 :

1.  Anhidrida asetat

2.  Asam fenil asetat

3.  Asam Lisergat

4.  Asam N asetil antranilat

5.  Ephedrin

6.  Ergometrin

7.  Ergotamin

8.  I-fenil 2-propanon

9.  Isosafrol

10. Kalium permanganat

11. 3, 4-Metilen dioksi fenil-2 propanon

12. Norefedrin

13. Piperon

14. Pseudoefedrin

15. Safrol

 

Kelompok 2 :

1. Asam antranilat

2. Asam klorida

3. Asam sulfat

4. Aseton

5. Etil eter

6. Metil etil keton

7. Piperidin

8. Toluen

Termasuk garam-garam dan sedian-sediannya yang mengandung satu atau lebih bahan tersebut kecuali asam klorida dan asam sulfat.


Nah, prekursor harus diawasi karena prekursor dapat digunakan oleh pabrik gelap untuk memproduksi narkotika dan psikotropika ilegal. Produksi ilegal tersebut tumbuh subur karena mudahnya untuk mendapatkan prekursor.  Prekursor dapat menjadi prekursor bahan baku, prekursor reagensia atau pelarut (solven).

Prekursor bahan baku merupakan bahan dasar untuk memodifikasi beberapa bahan melalui beberapa reaksi kimia menjadi narkotika / psikotropika. Misalnya efedrin, pseudoefedrin, fenilpropanolamin / norefedrin.

Prekursor reagensia merupakan bahan kimia yang digunakan untuk mengubah struktur molekul prekursor bahan baku menjadi narkotika / psikotropika.

Pelarut merupakan bahan untuk melarutkan atau memurnian zat yang dihasilkan.


Sumber :

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan NOMOR: HK.00.05.35.02771 tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor

 


0 komentar:

Post a Comment